You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Perhububgan DKI Tilang Satu Unit Buswas
.
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

Bus Transjakarta Ditilang di Terminal Kalideres

Satu unit bus Transjakarta koridor 3 jurusan Kalideres-Pulogadung, dengan noppol B 7780 ZX ditilang saat berada di Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Sopir bus Transjakarta tersebut, tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Pokoknya dia tidak membawa semua surat-surat lengkap, yang dibawa hanya Surat Izin Mengemudi (SIM) saja. Ya sudah kami tilang

"Pokoknya dia tidak membawa semua surat-surat lengkap, yang dibawa hanya Surat Izin Mengemudi (SIM) saja. Ya sudah kami tilang," ujar AB Nahor, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Selasa (20/10).

Menurut Nahor, operasi kali ini akan memeriksa seluruh kelengkapan angkutan umum termasuk juga bus Transjakarta. "Termasuk bus Transjakarta akan kita periksa, tidak ada alasan dan tidak pandang bulu. Kalau mereka melanggar kita tertibkan," katanya.

Razia Angkutan Umum Digelar di Terminal Kampung Rambutan

Pantauan Beritajakarta.com, sekitar 50 petugas dikerahkan untuk memeriksa satu per satu angkutan umum yang ada di Terminal Kalideres. Bukan hanya angkutan umum kecil, bus sedang dan bus besar pun tidak luput dari sasaran pemeriksaan.

"Tadi juga sudah ada yang kita derek dua unit angkutan umum karena tidak melengkapi surat-surat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24639 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3075 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1386 personFakhrizal Fakhri
  4. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1071 personTiyo Surya Sakti
  5. Lima Taman di Jakarta Resmi Buka 24 Jam

    access_time16-05-2025 remove_red_eye1000 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

760
Hari
01
Jam
52
Menit
14
Detik