You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Perhububgan DKI Tilang Satu Unit Buswas
.
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

Bus Transjakarta Ditilang di Terminal Kalideres

Satu unit bus Transjakarta koridor 3 jurusan Kalideres-Pulogadung, dengan noppol B 7780 ZX ditilang saat berada di Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Sopir bus Transjakarta tersebut, tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Pokoknya dia tidak membawa semua surat-surat lengkap, yang dibawa hanya Surat Izin Mengemudi (SIM) saja. Ya sudah kami tilang

"Pokoknya dia tidak membawa semua surat-surat lengkap, yang dibawa hanya Surat Izin Mengemudi (SIM) saja. Ya sudah kami tilang," ujar AB Nahor, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Selasa (20/10).

Menurut Nahor, operasi kali ini akan memeriksa seluruh kelengkapan angkutan umum termasuk juga bus Transjakarta. "Termasuk bus Transjakarta akan kita periksa, tidak ada alasan dan tidak pandang bulu. Kalau mereka melanggar kita tertibkan," katanya.

Razia Angkutan Umum Digelar di Terminal Kampung Rambutan

Pantauan Beritajakarta.com, sekitar 50 petugas dikerahkan untuk memeriksa satu per satu angkutan umum yang ada di Terminal Kalideres. Bukan hanya angkutan umum kecil, bus sedang dan bus besar pun tidak luput dari sasaran pemeriksaan.

"Tadi juga sudah ada yang kita derek dua unit angkutan umum karena tidak melengkapi surat-surat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik